You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Atas Tiga Raperda
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Dewan Apresiasi Inisiatif Eksekutif Ajukan Tiga Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi ,Selasa (12/7), mengapresiasi inisiatif eksekutif mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang disertai naskah akademiknya.

Penting untuk dibahas hingga disahkan menjadi peraturan daerah

Mayoritas fraksi menilai, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rencana Induk Transportasi dan tentang Lalu Pengendalian Lintas Elektronik (PLLSE) yang diajukan Pemprov DKI penting untuk dibahas hingga disahkan menjadi peraturan daerah, terutama soal pengelolaan keuangan daerah dan pengendalian lalu lintas.

Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya Siegvrieda menilai, Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Elektronik (PLLSE) merupakan salah satu solusi untuk menurunkan polusi udara, mengurangi kemacetan arus lalu lintas dan dapat menambah sumber penerimaan daerah yang dialokasikan untuk peningkatan angkutan umum. 

Bamus DPRD DKI Agendakan Paripurna Pembahasan Tiga Raperda

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jangan pernah berhenti menciptakan kenyamanan pengguna jalan, dengan terus membangun sarana prasarananya walaupun UU-RI No.29 Tahun 2007 tidak akan berlaku lagi pada saatnya," ujarnya.

Sementara Fraksi Partai Gerindra, dalam pandangannya yang dibacakan Ichwanul Muslimin, menilai Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bisa jadi pemicu perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah Pemprov DKI Jakarta, terutama dalam perbaikan dari sejumlah catatan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ) tahun anggaran 2021 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  

"Farksi Gerindra berharap Pemprov DKI Jakarta secara maksimal dapat menggunakan teknologi informasi atau sistem online dalam memproses data di berbagai aspek kegiatan, khususnya dalam pengelolaan kewangan daerah," tuturnya.

Terkait dengan Raperda tentang Rencana Induk Transportasi, Fraksi Gerindra menyatakan, sebagai sesuatu yang sangat dinantikan masyarakat yang merindukan tersedianya transportasi umum yang aman, nyaman dan efisien.

"DKI Jakarta sudah seharusnya memiliki Perda ini sebagai dasar perencanaan pembangunan transportasi yang lebih baik, demi peningkatan perekonomian daerah dan nasional," ujarnya.

Pandangan yang sama diutarakan Fraksi PKS yang disampaikan juru bicaranya Suhud Alynuddin. Menurut mereka ketiga Raperda yang diajukan Gubernur DKI Jakarta ini merupakan mandat dan upaya pengelolaan kota agr lebih baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan transportasi publik.

"Fraksi PKS pada prinsipnya bisa menerima ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda) ini,"tegas Suhud.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1399 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1242 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1087 personFolmer